Selasa, 12 Mei 2015

HARGAI HAK PEJALAN KAKI !!!!




sejak saya kecil hingga sampai saat ini saya berusia 22 tahun. saya adalah penguna kendaraan umum. ya saya mengandalkan transportasi umum untuk berpergian kemanapun. otomatis saya sering mengunakan fasilitas fasilitas umum seperti trotoar, zebra cross dan jembatan penyebrangan. pada malam hari tadi terjadi kejadian yang sangat tidak mengenakan. pada malam tadi saya baru pulang dari satu kegiatan mengunakan salah satu angkutan kota. kemudian saya menyebrang jalan ketika saya hampir sampai sampai trotoar jalan tiba tiba ada sebuah motor berjalan dengan sangat kencang di atas trotoar dan hampir saja saya di tabrak jika saya tidak buru buru mundur dari atas trotoar. sempet kaget dan langsung lemes karena motor tersebut melaju dengan kencang. gak habis pikir kalo saya sampe beneran ketabrak begimana apakah dia mau tanggung jawab. kejadian ini sudah sangat sering terjadi dimana pengendara kendaraan bermotor mengambil hak saya sebagai seorang pejalan kaki . sering sekali ketika keadaan macet dan saya berjalan di trrotoar di klaksonin suruh minggir sama motor di belakang.
kemudian saya mencari info sebenarnya ada gak sih undang undang yang melindungi pedestrian seperti saya hahaha sok inggris padahal mah biasanya juga nyebut pejalan kaki. berdasarkan artikel PRFM NEWS CHANNEL bahwa ada lo undang undang yang melindungi pejalan kaki 

" Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam undang-undang tersebut ditegaskan, pengendara motor wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pengguna jalan lain."Itu hukumannya bisa dua bulan kurungan atau denda maksimal Rp500 ribu," .
Untuk diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam pasal 106 poin 2 disebutkan: "Setiap yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda".


Sementara hukumannya diatur dalam undang-undang yang sama pada Pasal 284 yang berbunyi: "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau pesepeda sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (2), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah)."

sumber : PRFM NEWS CHANNEL 23 MEI 2014 

jadi kalian para pedestrian seperti saya memiliki hak aman dalam mengunakan fasilitas umum sehingga jika kita menemukan pengedara motor yang merampas hak kita jangan takut untuk melawan 

HIDUP PEDESTRIAN !!!!!!!!!!





Senin, 04 Mei 2015

review cinta selamannya ( Fira dan Hafez )



hari ini saya baru saja menonton film cinta selamanya yang di adaptasi dari novel karya Fira Basuki " fira dan hafez " . untuk film ini saya belom membaca bukunya sehingga saya tidak memiliki ekspektasi apa apa terhadap film ini hahaha...
film ini bercerita tentang Fira Basuki yang di perankan ( Atiqah Hasiholan ) seorang pemred ( pemimpin redaksi ) salah satu majalah dan juga merupakan seorang single mother. suatu ketika majalah tempat Fira mengadakan talent contest dimana salah satu pesertannya adalah tantri yang memilih bakat menyanyi dengan diiringi kakaknya yang notabene adalah Hafez yang di perankan oleh ( Rio Dewanto ), dari situ timbulah benih benih cinta di antara mereka berdua, hafez pun meminta bantuan tantri untuk meminta bantuan dari tantri adiknya untuk mendapatkan nomer telepon Fira. setelah beberapa lama mereka berkomunikasi timbulah konflik ternyata hafez memiliki kekasih dan fira memergoki mereka sedang jalan bersama. dari situ fira merasa patah hati dan tidak mau bertemu hafez lagi. namun hafez tidak menyerah dia berusaha menjelaskan kepada fira bahwa dia telah memutuskan hubunganya, disinilah kelucuan film ini muncul dimana sih hafez menyamar menjadi tukang pizza dan mengantarkannya ke kantor fira. konflik kembali muncul dimana fira ragu dengan hubungan mereka yang berbeda 11 tahun namun disini hafez meyakinkan bahwa dia sungguh sungguh mencintai fira dan anaknya.
adegan paling mengharukan menurut saya adalah ketika hafez meminta ijin ibunya untuk menikah dengan cara mencucikan kaki ibunya itu adegan yang paling mengena buat saya. kemudian mereka menikah dan memiliki seorang anak yang di beri nama Kiad. pada saat usia kehamilan fira 3 bulan hafez pergi ke Yogyakarta untuk membuat film karena hafez adalah seorang sutradara namun nasib berkata lain hafez meninggal disebabkan pecahnya pembuluh darah di bagian belakang otak. itu juga momen paling mengharukan bagi saya.
yang paling menarik bagi saya disini bagaimana fira harus berjuang sendiri dalam keadaan hamil untuk melanjutkan hidup dimana iya terbang ke madrid untuk urusan kantor dan berkhayal dia pergi bersama hafez

menurut saya film ini sangat layak di tonton karena memiliki cerita yang sangat kuat karena ini merupakan true story kan. saya sebenarnya sudah tau kisah fira dan hafez sejak lama karena saya mengikuti twitter dari mbak fira basuki sehingga tau sekilas ceritanya

yang menurut juga daya tarik dari film ini adalah pengambilan scene terkahir dimana mereka keliling dunia itu menurut saya cukup romantis dan bikin sirik sih

well film ini saya rekomendasikan untuk di tonton karena memang bagus, saya saja jika ada kesempatan ingin menonton kedua kalinya hahaha